Monday, 19 October 2009

Program Peningkatan Kesejahteraan Petani Agar Tepat Sasaran


Kebijakan Pangan Untuk Kesejahteraan Petani: Dari kiri, Awaludin Iqbal,Wakil Kepala Perum Bulog Divisi Regional Surabaya Selatan, Tjahyo Widodo, Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kab Jombang, serta dari Disperindag Pasar, Mashuda Wijaya dalam diskusi di Lakpesdam NU Jombang, Kamis (15/10) malam.

Usulan Petani dalam Diskusi Ketahanan Pangan

Jombang – Meski menjadi daerah agraris dan merupakan salah satu sentra industri beras nasional, namun Kabupaten Jombang belum mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Banyak petani yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan hanya berprofesi sebagai bertani.

Wakil Kepala Bulog Divisi Regional Surabaya Selatan, Awaluddin Iqbal mengatakan, terbatasnya modal yang dimiliki petani, membuat mereka seringkali menjadi pihak yang dirugikan saat musim panen padi. Akibat kebutuhan yang mendesak membuat petani rela menjual gabah hasil panennya dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan.

“Karena beberapa keterbatasan, tidak jarang petani yang (mau) menjual gabahnya dibawah harga yang ditetapkan (HPP). Pengamatan kami, hal itu terjadi karena mereka terdesak dengan kebutuhan,” katanya dalam diskusi bertema “Kebijakan Pangan untuk Kesejahteraan Petani” yang digelar oleh LAKPESDAM-NU Jombang, Kamis (15/10) malam.

Menanggapi tidak sejahteranya petani, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar sejak tahun 2008 lalu memberikan fasilitas pinjaman lunak bagi petani. Program tersebut dimaksudkan agar petani memiliki sumber pendapatan ekonomi selain dari mengelola lahan pertanian.

Menurut Mashuda Widjaja, staff Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Jombang, petani yang memenuhi kelayakan secara administratif dapat mengajukan pinjaman lunak kepada pemerintah. Bantuan dalam bentuk permodalan usaha mikro tersebut terbuka bagi setiap petani.

“Program ini adalah khusus bagi peningkatan kesejahteraan petani. Silahkan anda (petani) mengajukan,” kata Mashuda.

Mashuda menambahkan, untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp. 100 juta dengan bunga 7% pertahun tersebut, petani cukup dengan membuat pengajuan dalam bentuk tulisan tangan, foto copy KTP serta jaminan. “Jaminannya bisa berupa BPKB atau Sertifikat (tanah),” terangnya.

Namun, inovasi program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan fasilitas pinjaman lunak belum dirasakan petani. Menurut Zaini, petani asal Kecamatan Megaluh, Jombang, program peningkatan kesejahteraan petani hanya dirasakan kalangan tertentu. “Beberapa kali saya dan teman-teman mengajukan, tetapi tidak pernah ada tanggapan. Jadi, saya fikir program itu hanya omong kosong,” kritik Zaini.

Pernyataan senada dikatakan Nur Salim, petani asal kecamatan Sumobito. Menurutnya, sosialisasi atas program pinjaman lunak bagi petani tidak sampai pada sasaran yang diharapkan. “Adanya fasilitas pinjaman modal, saya baru mendengarnya sekarang. Kalau memang program itu sudah lama, lalu siapa yang menikmatinya selama ini,” ujarnya.

Nur Salim mengusulkan, agar program peningkatan kesejahteraan petani bisa tepat sasaran, pemerintah melakukan sosialisasi sampai pada tingkat bawah. “Sebab selama ini kalau program semacam itu hanya orang-orang tertentu saja yang tahu. Sedangkan kami petani yang ada di desa tidak tahu apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Tjahyo Widodo, Kepala Kantor Ketahanan Pangan Jombang yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, pihaknya saat ini tengah berusaha mengamankan komoditas pangan yang ada di Kabupaten Jombang. Komoditas tersebut, lanjut Tjahyo, tidak hanya terfokus pada komoditas tertentu. “Yang perlu kami jelaskan bahwa ketahanan pangan bukan (hanya) berbicara tentang beras, gabah dan hasil panen lainnya. Namun, juga tentang bergulirnya kebutuhan yang ada di dalam pasar secara luas,” katanya. (Er/Ms)

0 comments:

Post a Comment