Saturday, 17 April 2010

Harga Pupuk Naik, Distribusi Tidak Asal Drop

Jombang – Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi secara resmi naik antara 30 – 35 persen mulai 9 April 2010. Menanggapi hal ini, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengaku tidak melakukan antisipasi khusus.


Menurut Suhardi, kepala Dinas Pertanian Jombang, sebelum menaikkan HET pupuk bersubsidi, pemerintah pusat sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2009, tentang naiknya HPP gabah sebesar 15%. Sehingga, kenaikan HET pupuk diyakini tidak banyak berpengaruh pada petani. 



“Pemerintah (pusat) itu sudah mengantisipasi dengan menaikkan HPP sebelum harga pupuk dinaikkan,” ujar Suhardi, Kamis (15/4).


Suhardi mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pupuk, saat ini ketersediaan pupuk bagi petani di Kabupaten masih mencukupi. Ketersediaan pupuk ditambah dengan sisa pupuk pada masa tanam sebanyak 6.000 ton.


Nantinya, lanjut Suhardi, dalam mendistribusikan pupuk pihaknya akan melakukan pendistribusian sesuai dengan kebutuhan petani. Jika dalam satu Kecamatan tidak membutuhkan pupuk, distributor tidak akan mengirimkan pupuk ke Kecamatan tersebut. “Stok tidak akan kurang, karena kita mendistribusikan pupuk itu berdasarkan kebutuhan. Berbeda dengan yang dulu, kalau dulu asal di drop saja sesuai jatahnya.” (Ms/Er)



0 comments:

Post a Comment